Jembatan Cirahong Tak Boleh Dilewati Kendaraan Roda 4

- 27 Agustus 2021, 18:23 WIB
Jembatan Cirahong kini hanya boleh dilewati sepeda motor, kendaraan roda 4 dilarang
Jembatan Cirahong kini hanya boleh dilewati sepeda motor, kendaraan roda 4 dilarang /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup secara permanen akses Jembatan Cirahong untuk selamannya bagi kendaraan roda empat.

Hal tersebut diungkapkan Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo kepada priangantimurnews.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Jumat 27 Agustus 2021.

Kuswardoyo menyebutkan, jembatan Cirahong sekarang ini hanya untuk lalulintas pejalan kaki dan kendaraan roda 2, kendaraan roda 4 tidak boleh.

"Jembatan Cirahong hanya diizinkan untuk lalulintas pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda 2 dari dua arah Kabupaten Ciamis menuju Kabupaten Tasikmalaya. Terhitung mulai 1 September 2021," kata Kuswardoyo.

Baca Juga: Prediksi Skor Tottenham vs Watford, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: Liga Premier 2021-2022

Kuswardoyo menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan keputusan rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung, Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Dinas PUPR Kabupaten Ciamis dan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya.

Kuswardoyo juga menyebutkan, sebelumnya pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021 telah dilakukan uji pembebanan jembatan Cirahong, yang hanya diizinkan untuk lalulintas pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua saja.

"Hasil dari uji pembebanan tersebut didapat kesimpulan yang merujuk kepada rekomendasi KNKT bahwa semua jembatan yang berusia di atas 100 tahun harus dilakukan audit struktur jembatan secara menyeluruh," katanya.

Baca Juga: Prediksi Skor Atletico Madrid vs Villarreal, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: La Liga 2021-2022

Kata, Suwardoyo, atas dasar itu sehingga tindakan preventif dilakukan untuk menutup jembatan tersebut bagi lalulintas kendaraan diatas roda dua.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas PT KAI Daop 2 Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x