Jembatan Cirahong Tak Boleh Dilewati Kendaraan Roda 4

- 27 Agustus 2021, 18:23 WIB
Jembatan Cirahong kini hanya boleh dilewati sepeda motor, kendaraan roda 4 dilarang
Jembatan Cirahong kini hanya boleh dilewati sepeda motor, kendaraan roda 4 dilarang /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

Katannya, selain itu, dari hasil uji pembebanan, lokasi jembatan tersebut masih dimungkinkan untuk lalulintas kendaraan roda dua, dengan rekomendasi dilakukan pembatasan menunggu uji forensik Jembatan Cirahong.

"Kondisi BH 1290 tersebut rawan korosi pada bagian bawah jembatan dikarenakan banyaknya residu dari papan landasan sehingga mempersulit perawatan dan pembersihan baja jembatan," ujar Kuswardoyo.

Katannya, tercatat terdapat 1511 jembatan di wilayah Daop 2 Bandung dan 1076 di antaranya berusia di atas 100 tahun.

Baca Juga: Perkuat Pertahanan Kelautan, Kemenhan Membeli Kapal Perang

"Setelah mengetahui hasil evaluasi dari uji pembebanan jembatan Cirahong maka kami meminta bantuan DJKA untuk melakukan uji forensik Jembatan Cirahong guna memastikan kelayakan jembatan tersebut," ujarnya.

Penutupan akses jembatan Cirahong bagi lalulintas kendaraan di atas roda dua ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pejalanan kereta api yang melintas di atas jembatan tersebut dan memastikan keselamatan pengguna jalan di bawah jembatan Cirahong.

Kuswardoyo juga menyebutkan, pastikan perjalanan kereta api menjadi perjalanan yang aman, nyaman dan sehat dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang baik, dan tidak memaksakan diri untuk bepergian jika tidak dalam kondisi yang benar benar dibutuhkan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas PT KAI Daop 2 Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x