Jembatan Cirahong Tak Boleh Dilewati Kendaraan Roda 4

- 27 Agustus 2021, 18:23 WIB
Jembatan Cirahong kini hanya boleh dilewati sepeda motor, kendaraan roda 4 dilarang
Jembatan Cirahong kini hanya boleh dilewati sepeda motor, kendaraan roda 4 dilarang /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup secara permanen akses Jembatan Cirahong untuk selamannya bagi kendaraan roda empat.

Hal tersebut diungkapkan Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo kepada priangantimurnews.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Jumat 27 Agustus 2021.

Kuswardoyo menyebutkan, jembatan Cirahong sekarang ini hanya untuk lalulintas pejalan kaki dan kendaraan roda 2, kendaraan roda 4 tidak boleh.

"Jembatan Cirahong hanya diizinkan untuk lalulintas pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda 2 dari dua arah Kabupaten Ciamis menuju Kabupaten Tasikmalaya. Terhitung mulai 1 September 2021," kata Kuswardoyo.

Baca Juga: Prediksi Skor Tottenham vs Watford, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: Liga Premier 2021-2022

Kuswardoyo menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan keputusan rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung, Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Dinas PUPR Kabupaten Ciamis dan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya.

Kuswardoyo juga menyebutkan, sebelumnya pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021 telah dilakukan uji pembebanan jembatan Cirahong, yang hanya diizinkan untuk lalulintas pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua saja.

"Hasil dari uji pembebanan tersebut didapat kesimpulan yang merujuk kepada rekomendasi KNKT bahwa semua jembatan yang berusia di atas 100 tahun harus dilakukan audit struktur jembatan secara menyeluruh," katanya.

Baca Juga: Prediksi Skor Atletico Madrid vs Villarreal, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: La Liga 2021-2022

Kata, Suwardoyo, atas dasar itu sehingga tindakan preventif dilakukan untuk menutup jembatan tersebut bagi lalulintas kendaraan diatas roda dua.

Katannya, selain itu, dari hasil uji pembebanan, lokasi jembatan tersebut masih dimungkinkan untuk lalulintas kendaraan roda dua, dengan rekomendasi dilakukan pembatasan menunggu uji forensik Jembatan Cirahong.

"Kondisi BH 1290 tersebut rawan korosi pada bagian bawah jembatan dikarenakan banyaknya residu dari papan landasan sehingga mempersulit perawatan dan pembersihan baja jembatan," ujar Kuswardoyo.

Katannya, tercatat terdapat 1511 jembatan di wilayah Daop 2 Bandung dan 1076 di antaranya berusia di atas 100 tahun.

Baca Juga: Perkuat Pertahanan Kelautan, Kemenhan Membeli Kapal Perang

"Setelah mengetahui hasil evaluasi dari uji pembebanan jembatan Cirahong maka kami meminta bantuan DJKA untuk melakukan uji forensik Jembatan Cirahong guna memastikan kelayakan jembatan tersebut," ujarnya.

Penutupan akses jembatan Cirahong bagi lalulintas kendaraan di atas roda dua ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pejalanan kereta api yang melintas di atas jembatan tersebut dan memastikan keselamatan pengguna jalan di bawah jembatan Cirahong.

Kuswardoyo juga menyebutkan, pastikan perjalanan kereta api menjadi perjalanan yang aman, nyaman dan sehat dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang baik, dan tidak memaksakan diri untuk bepergian jika tidak dalam kondisi yang benar benar dibutuhkan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas PT KAI Daop 2 Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x