Mahasiswa Tidak Bisa Daftar Program Kartu Prakerja, Ikuti Pendaftaran Bantuan UKT Kemendikbud Ristek

- 22 September 2021, 08:23 WIB
Potret mahasiswa IPK Tinggi dan Mahasiswa organisasi.
Potret mahasiswa IPK Tinggi dan Mahasiswa organisasi. /Pixabay/

Laman prakerja.go.id mengabarkan bahwa Prakerja diberikan kepada pihak tertentu, antara lain sebagai berikut:

  • Pencari kerja,
  • Pekerja/buruh yang terkena PHK
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Adapun pihak yang tidak diperbolehkan mendaftar adalah:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badanu saha milik daerah
  8. Maksimal penerima 2 anggota keluarga dalam 1 KK

Berdasarkan daftar larangan penerima program Kartu Prakerja, bahwa pelajar dan mahasiswa tidak dapat ikut pelatihan yang diberikan Prakerja.

Alternatifnya, bagi Mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan akibat terdampak Covid-19 bisa melalui bantuan UKT mahasiswa Kemendikbud Ristek.

Bantuan UKT Kemendikbud Ristek yang akan diberikan kepada mahasiswa sebesar Rp 2,4 juta setiap Mahasiswa dan sudah dijadwalkan September 2021 .

Untuk persyaratan penerima bantuan UKT Mahasiswa Kemendikbud Ristek salahsatunya bukan penerima KIP.

"Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun Instagramnya @kemdikbud.ri, Agustus lalu.

Persyaratan penerima bantuan UKT Kemendikbud Ristek

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangan membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Cara mendaftar bantuan UKT Kemendikbud Ristek:

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemendikbud Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x