Ibu Hamil Jadi Pengedar Obat-obatan Terlarang dan Miras

- 21 September 2021, 23:08 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto didampingi Wakapolres Kompol Andrey Valentino memperlihatkan barang bukti obat-obatan terlarang dan minuman keras  yang diedarkan oleh ibu hamil
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto didampingi Wakapolres Kompol Andrey Valentino memperlihatkan barang bukti obat-obatan terlarang dan minuman keras yang diedarkan oleh ibu hamil /Aep Hendy/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Tim Sancang dan Satnarkoba Polres Garus telah mengamankan 16 remaja di Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut karena telah mengonsumsi obat-obatan terlarang dan psikotropika.

Lalu dari mana mereka bisa mendapatkan obat terlarang itu. Ternyata mereka membeli dari seorang ibu hamil yang jadi pengedar.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto menyampaikan, selain mengamankan 16 remaja, pihaknya juga mengamankan seorang ibu rumah tangga yang sedang dalam kondisi hamil dalam kasus tersebut.

Baca Juga: SIMAK CARA DAFTAR Bansos PKH Anak Usia Dini Rp3 Juta

Wanita berinisial S (38) itu merupkan pengedar obat-obatan farmasi tanpa izin di kawasan Garut selatan termasuk yang dikonsumsi belsan remaja di Mancagahar.

Disampaikanya, S diamankan saat melakukan transaksi dengan para pengguna yang sebagian besar masih berusia di bawah umur. Saat ini S masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut.


Lebih jauh Wirdhanto menyebutkan, dari hasil pengembangan penyelidikan pihaknya juga saat ini telah menetapkan seorang DPO (daftar pencarian orang) . Ia merupakan pemasok obat-obatan farmasi tanpa izin
ke wilayah selatan Garut.

Baca Juga: CARA DAFTAR Bansos PKH untuk Ibu Hamil Rp3 Juta, Simak Caranya


"Ternyata S ini mendapatkan pasokan obat-obatan farmasi tak berizin dari seseorang yang saat ini tengah kami kejar. Ia berinisial D yang juga merupakan warga Kabupaten Garut," ucap Wirdhanto seperti dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.

Kapolres berharap D bisa secepatnya tertangkap agar pihaknya bisa mengungkap tuntas kasus peredaran obat-obatan farmasi tak berizin di wilayah selatan Garut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x