PRIANGANTIMURNEWS - Setelah sempat menjadi buron, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Rd akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Garut Kota.
Rd berhasil ditangkap petugas Polsek Garut Kota saat mencob membobol kios bensin di wilayan Garut Kota.
Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi warga yang melihat tingkah Rd mencurigakan di depan kios bensin. Setelah didatangi ternyata benar Rd akan menjebol kios bensin.
Baca Juga: Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Himbau Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolsek Garut Kota, Kompol Deden Mulyana, menyebutkan tertangkapnya Rd (27) DPO kasus curanmor berawal dari adanya kecurigaan warga. Saat itu Rd dan rekannya berada di dekat kios bensin dengan gerak gerik yang mencurigakan.
"Karena curiga melihat gerak gerik dua orang yang tengah berada di dekat kios bensin, warga kemudian melaporkannya kepada kami. Setelah menerima laporan, kami langsung meluncur ke lokasi sebagaimana yang dilaporkan warga," ujar Deden Sabtu 11 September 2021.
Sesampainya di lokasi, tutur Deden, benar saja ada dua orang yang sedang berusaha membobol sebuah kios bensin.
Baca Juga: Satgas TNI Hadiri Pembentukan 2 Kampung Baru di Mamberamo Raya
Petugaspun kemudian melakukan penyergapan terhadap keduanya akan tetapi rekan Rd berhasil meloloskan diri sedangkan Rd berhasil dibekuk dan kemudian digelandang ke Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Dikatakannya, selain Rd, petugas juga berhasil mengamankan kunci letter T dan astag dari kantung celana Rd.