Mahasiswa Tidak Bisa Daftar Program Kartu Prakerja, Ikuti Pendaftaran Bantuan UKT Kemendikbud Ristek

- 22 September 2021, 08:23 WIB
Potret mahasiswa IPK Tinggi dan Mahasiswa organisasi.
Potret mahasiswa IPK Tinggi dan Mahasiswa organisasi. /Pixabay/

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi.
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerimaan bantuan ke Kemendikbud Ristek.

Bantuan UKT bersifat umum untuk mahasiswa PTN maupun PTS, selama memenuhi persyaratan dan didaftarkan oleh pihak perguruan tinggi.  

Dari informasi yang dihimpun PRIANGANTIMURNEWS sebelumnya, Menteri Keuangan telah siapkan anggaran 745,2 miliar untuk 310.508 mahasiswa.

Targetnya kata Sri Mulyani, akan diberikan kepada 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang, tetapi bukan penerima KIP Kuliah.

"Penyaluran melalui rekening perguruan tinggi sehingga mahasiswa yang berasal dari kelompok yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus DO karena tidak bisa bayar uang kuliah," kata Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemendikbud Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x