Kronologis Pelecehan Seksual Kepada Anak Dibawah Umur di Cijulang, Aksi Bejat Terlapor Menjadi Sorotan

- 27 September 2021, 12:17 WIB
Rumah korban pelecehan seksual di Kecamatan Cijulang
Rumah korban pelecehan seksual di Kecamatan Cijulang /Priangantinurnews.com/Aldi Nur Fadilah

PRIANGANTIMURNEWS - Bukan yang pertama kalinya terjadi di masyarakat, pelecehan seksual kepada anak dibawah umur kembali terjadi.

Pasalnya kelakuan bejat tersebut dilakukan oleh terlapor yang berada di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran yang juga tetangga korban.

Keluarga korban pelecehan seksual mengaku merasa dihina atas kejadian terhadap korban putri kandungnya.

PamBaca Juga: Kisah Kesenian Tradisional Benjang Batok Asli Pangandaran yang Berhasil Mengelabui Penjajah Jepang

Ayah korban mengaku sangat kecewa saat mengetahui kelakuan bejat terlapor terhadap korban yang masih dibawah umur tidak tahu apa-apa sehingga tutup mulut karen diduga diancam pelaku.

Orang tua korban AR (37) ceritakan kronologis awal pertama pelaku melakukan hubungan badan dengan korban.

Awalnya korban mengalami sakit seperti terkena penyakit alergi, namun setelah diperiksa ke dokter dan makan obat beberapa hari hasilnya tetap sama.

Lalu kata AR, kembali lagi diperiksa ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Hasilnya kata dokter, korban ternyata kekurangan cairan, HB nya rendah capai 7,5 dan dokter sarankan untuk dirawat," kata AR kepada PRIANGANTIMURNEWS. Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Pangandaran Berhasil Diringkus Polisi Setelah Lama Buron, Begini Kronologinya

Menurutnya sesampainya dirumah, korban dalam kondisi drop, lalu dibawa ke Puskesmas Cijulang dengan hasil yang sama.

Dia juga mengatakan setelah dari Puskesmas langsung dirujuk ke RSUD Pandega Pangandaran. 

Sesampainya di RSUD Pandega dan sudah diperiksa AR menerima laporan dari pihak RS bahwa korban diduga terkena Lupus.

"Namun setelah diperiksa dan melakukan cek lab ternyata hasilnya positif spilis salah satu jenis penyakit kelamin," terangnya.

Baca Juga: Kemenkes Minta Maaf Salah Masukan Data, Bupati Jeje Sebut Pangandaran Masuk PPKM Level 1

Pihak RSUD Pandega merasa heran kepada korban, karena masih di bawah umur tetapi memiliki penyakit kelamin.

"Dokter juga sebut ternyata x mengalami kerusakan dalam selaput kelaminnya, keperawanannya hilang," terangnya.

Meskipun pihak RS belum yakin akan hasil lab, membuka rasa penasaran RSUD Pandega layangkan tes ke lab di Jakarta dan Banjar.

"Hasil yang dikeluarkan 3 RS ternyata sama dengan yang dikeluarkan RSUD Pandega," ucapnya.

Keluarga korban lalu diminta untuk menanyakan kepada korban yang terjadi sebenarnya dan ada hubungan apa dengan seseorang.

Setelah melakukan diskusi dengan keluarga korban, neneknya lalu menanyakan kepada korban.

"Korban mengakui bahwa sempat berhubungan dengan pelaku, orang tersebut ternyata tetangganya sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Keindahan Alam Objek Wisata Pantai Karangtirta Berpotensi Menjadi Ekowisata Baru di Kabupaten Pangandaran

Mengakui sempat melakukan hubungan, nenek langsung meneteskan air mata. Kemudian setelah suasana mulai tenang orang tua korban menanyakan kembali untuk memberikan penjelasan dengan lembut.

Pengakuan korban yang direkam oleh orang tuanya mengatakan bahwa hubungan itu pernah terjadi saat x berada di rumah pelaku bersama cucunya.

"Korban mengakui bahwa dia ketiduran di rumah terduga pelaku, namun saat bangun x sudah ditutup pelaku hingga tidak bisa berbuat apa-apa," terangnya.

Dari keterangan yang diterima PRIANGANTIMURNEWS, bahwa korban diancam jika melaporkan kejadian yang dilakukan pelaku.

Sehingga korban tidak pernah bercerita kepada kedua orangtuanya. "Kejadian itu sudah lama terjadi, bahkan sebut sebelum ramadhan saat itu kiranya bulan April 2021," terangnya.

Namun naas, korban tidak bisa tertolong hingga korban meninggal dunia pada Minggu, 26 September 2021 di RSUD Pandega.

Baca Juga: Pangandaran Masuk PPKM Level 1, Simak 5 Persyaratan Penting Masuk Objek Wisata Pangandaran

Setelah mengetahui kejadian sesungguhnya, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cijulang untuk ditindaklanjuti.

Pada hari Sabtu, 25 September 2021 pelaku ditindak dan diamankan pihak kepolisan setelah sebelumnya dikerumini warga. Laporan diterima pihak kepolisian sampai dibawa ke Polres Ciamis.

Keluarga korban berharap terduka pelaku ditindak sesuai dengan perlakuan bejatnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah