Pemberian obat penghilang rasa ini diberikan di bawah lidah, dan dapat diberikan beberapa kali hingga penderita mendapatkan pertolongan.
Keempat, Respon batuk hanya disarankan oleh ahli jantung saat terlihat laju jantung yang sangat melambat di monitor rekaman jantung.
Hal ini tidak mungkin dilihat pda pasien yang tidak terpasang alat monitor jantung.
Kelima, Segera telpon ke layanan 119, gratis melalui telepon seluler atau telpon rumah.
Baca Juga: Korem 174 Merauke Siap Dukung Suksesnya Pelaksanaan PON XX Papua
Layanan ini berupa penanganan kegawatdaruratan dengan menggunakan protokol, kebutuhan informasi ruang di rumah sakit, informasi fasilitas, dan juga informasi ambulans.
Keenam, serangan jantung STEMI merupakan indikasi mutlak untuk dilakukan reperfusi (dengan obat atau keteterisasi).
itulah pertolongan pertama yang harus dilakukan saat seseorang atau disekitarnya saaat mengalami penyakit jantung koroner.***