Tenggak Miras Oplosan 2 Orang Meninggal Dunia di Taraju Tasikmalaya

- 27 Oktober 2021, 14:56 WIB
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Lagi-lagi korban  meninggal akibat menenggak minuman keras (Miras) kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Korban akibat menengak minuman keras kali ini terjadi di wilayah Desa Purwarahayu Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.

"Hasil indentifikasi jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada dua orang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras beralkohol oplosan di sebuah rumah kosong," kata, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Meski Tak Berhak Menentukan, Petenis Rafael Nadal Tetap Mendukung Pemain Ini untuk Ballon d'Or 202121

Kata, Dian dari tempat kejadian jajarannya telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti botol alkohol, teko, geulas, dan saset bekas minuman berenergi. Selain barang bukti yang telah kita amankan juga telah memeriksa beberapa saksi.

Dalam penanganan kasus 2 orang MD akibat menenggak miras oplosan kita juga telah melakukan wawancara beberapa korban namun belum maksimal pasalnya kondisi kesehatannya masih belum pulih, jadi keterangannya belum malsimal.

Baca Juga: Prediksi Skor Nice vs Marseille, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: Ligue 1 2021 2022

"Total korban yang ikut menikmati minuman keras beralkohol semuanya ada 5 orang dua di antaranya meninggal dunia, dua dirawat di RS SMC dan yang satunya lagi dirawat di rumahnya," kata, Doni.

Ia juga menjelaskan, bahan minuman yang dioplos sebagian bahan baku alkohol 96 persen didapat dan dipesan dari aplikasi onlene dari aplikasi Lazada. Namun bahan baku oplosan lainnya masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x