Edarkan Narkoba di Kawasan Wisata Pangandaran, Dua Pemuda Ditangkap

- 10 November 2021, 21:32 WIB
 Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi memberikan keterangan pers, penangkapan dua pengedar pil hexymer, di Mapolres Ciamis, Rabu  10 November 2021.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi memberikan keterangan pers, penangkapan dua pengedar pil hexymer, di Mapolres Ciamis, Rabu 10 November 2021. /NURHANDOKO WIYOSO/Pikiran Rakyat

“Berbekal info tersebut, petugas kemudian berhasil mengamankan MF. Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata dalam saku jaketnya ditemukan 918 butir hexymer yang dikemas dalam botol,” tuturnya.

Baca Juga: 5 Ujian Menjaga Cinta Salah Satunya Ego yang Tidak Terkendali

Dia mengungkapkan, penangkapan MF merupakan hasil pengembangan penangkapan San. Sebelumnya San ditangkap di wilayah Bajarsari, Kabupaten Ciamis.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 648 butir pil hexymer. Sebanyak 582 butir disimpan dalam toples kecil sedangkan 66 butir dimasukan dalam kantong kain warna abu-abu.

“Kami masih terus melakukan pengembangan. Tersangka dikenakan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Wahyu.

Baca Juga: 10 Referensi Tebak-Tebakan Lucu, Sampai Ngakak Mengocok Perut

Lebih lanjut dia mengatakan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru bakal semakin gencar melakukan operasi di kawasan wisata Pangandaran. Namun demikian, tempat lain juga mendapat pengawasan ketat peredaran narkoba.

“Jadi tidak hanya pengawasan protokol kesehatan, akan tetapi juga peredaran narkoba. terlebih pada saat libur nataru banyak wisatawan berkunjung ke Pangandaran,” tuturnya.***(Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah