Polda Metro Jaya Copot Polisi Tilang Bawang dari Anggota Polantas

- 3 November 2021, 05:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Antara/Yogi Rachman

PRIANGANTIMURNEWS - Menindaklanjuti tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda PDH dengan minta sekarung bawah kepada sopir truk, Polda Metro Jaya langsung mencopot anggota Polantas tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan langkah tersebut diambil sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 2 November 2021.

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Cirebon Rabu 3 November 2021 serta Doa Sebelum dan Sesudah Makan

Yusri mengatakan, pelaku penilangan dengan inisial Aipda PDH tersebut kini sudah dicabut keanggotaannya dari Polantas Polres Bandara Soekarno Hatta.

Ia menjelaskan, Aipda PDH saat ini dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma selama menjalani pemeriksaan di Propam Polda.

"Kita akan melakukan pemprosesan secara tegas, Kapolda sudah bertindak tegas. Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda sebagai Bintara Yanma," ujarnya.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Sebut Presiden Jokowi Ibaratkan Pandemi Covid-19 ini Seperti Api

Ihwal kronologis kejadian penilangan, Yusri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 1 November 2021 kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.

Aipda PDH pun dikatakannya memang sedang melakukan dinas resmi di wilayah kerjanya, di Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x