PRIANGANTIMURNEWS - Dua orang pelaku perampasan hand phone di wikayah Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis berhasil diringkus Satreskrim Polres Ciamis.
Kedua pelaku perampasan tersebut, yakni ATM seorang residivis kasus serupa dan AR warga Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Aksi begal itu terekam CCTV milik warga. Hasil rekaman tersebut juga sempat viral dimedia sosial.
Dalam melakukan aksinya pelaku mengancam korban menggunakan pisau.
Baca Juga: Ferdinand: Sudah Waktunya bagi Solskjaer untuk Meninggalkan Manchester United
Dalam video, tampak kedua pelaku datang naik sepedamotor berboncengan, berhenti di depan kedua korban yang duduk di lantai, depan warung di Desa Neglasari, Pamarican sambil main hape.
Seorang pelaku yang mengenakan masker langsung mendatangi korban. Sedangkan pelaku lainnya tetap berada di sepeda motor.
Korban sempat menolak menyerahkan telefon genggamnya yang diminta pelaku. Selanjutnya, ATM mengeluarkan pisau sembari mengancam korban agar korban menyerahkan HP.
Baca Juga: Ballon d'Or 2021: Peringkat 20 Besar, Lengkap dengan Prestasi Masing-Masing
Karena takut, salah seorang korban menyerahkan HP, sedangkan korban lainnya tetap bertahan. Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, pelaku juga kembali mengancam kedua korban dengan pisau.
Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Waka Polres Ciamis Kompol R Auliya Rifqi Abduljabar mengakui telah menangkap dua pelaku perampasan hape di wilayah Pamarican Ciamis.