PRIANGANTIMURNEWS – Bagi Anda yang ingin mengurus dokumen-dokumen kendaraan, bisa mengunjungi SAMSAT KELILING. Ini jadwal dan lokasi.
Samsat keliling adalah layanan untuk mengurusi dokumen kendaraan seperti STNK, Plat Nomor, SIM, dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah Jadwal dan lokasi SAMSAT KELILING yang bisa kamu cek, khususnya untuk hari ini Senin, 20 Desember 2021.
Jadwal SAMSAT KELILING setiap daerah berbeda-beda. Dalam artikel ini Jadwal dan lokasi SAMSAT KELILING Untuk Kabupaten Tasikmalaya.
SAMSAT KELILING beroperasi pada pukul 08.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Sebagaimana dilansir priangantimurnews.com dari Bapenda Jabar, Berikut Jadwal dan lokasi SAMSAT KELILING hari Senin, 20 Desember 2021 untuk Kabupaten Tasikmalaya.
SAMSAT KELILING untuk daerah Kota Tasikmalaya pada hari ini Senin, 20 Desember 2021 berada di Jalan Muktamar Cipasung, Bank BJB Cikatomas, dan Jalan Raya Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.
Bagi Anda yang ingin pergi ke SAMSAT, bisa mengunjungi SAMSAT KELILING yang ada di 3 lokasi tersebut, salah satunya di Jalan Muktamar Cipasung, mulai pukul 08.30 WIB.
Direkomendasikan, untuk Kabupaten Tasikmalaya bagian barat seperti Kecamatan Singaparna, Sukarame, Cigalontang, Tanjungjaya bisa mengunjungi SAMSAT KELILING yang berada di lokasi Jln. Muktamar Cipasung perempatan gerbang Pondok Pesantren Cipasung.
Sementara, untuk yang ada di bagian selatan, seperti Kecamatan Cikatomas, Salopa, Pancatengah bisa mengunjungi SAMSAT KELILING di Bank BJB CIkatomas.
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Ragu-Rizky Febian 'Cukup Kau di Sampingku'
Kemudian terakhir, untuk warga Kabupaten Tasikmalaya di bagian utara, seperti Kecamatan Ciawi, Rajapolah, Jamanis, dan sebagainya bisa mengunjungi SAMSAT KELILING yang ada di Jalan Raya Rajapolah.
Nah, itulah jadwal parkir SAMSAT KELILING untuk Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini Senin, 20 Desember 2021.
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, lakukan peraturan pemerintah dengan baik dan benar, apalagi menyoal dokumen kendaraan yang kita pakai setiap hari.
Jangan lupa untuk membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan jika ingin memperpanjang atau membuat dokumen baru kendaraan yang Anda punya.
Persyaratan dokumen yang wajib dibawa adalah identitas diri, yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Persyaratan yang harus dibawa meliputi identitas diri seperti KTP atau SIM, dan identitas kendaraan seperti STNK atau BPKB.
Perlu diketahui, saat berada di lokasi SAMSAT KELILING, tetap jaga protokol kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah di masa pandemi.
Protokol kesehatan tersebut meliputi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan juga menjauhi kerumunan.
Jikalau pun harus mengantri saat ingin dilayani SAMSAT KELILING, sebaiknya terapkan jaga jarak satu per satu. Semoga bermanfaat.***