PRIANGANTIMURNEWS- Telah terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan dengan pengeroyokan terhadap dua orang anak di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Jawa Barat pada Hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022.
Kasus penganiayaan pengeroyokan diduga dilakukan oleh oknum warga setempat. Kini berbuntut panjang, pasalnya pihak keluarga korban telah melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Hal tersebut dibenarkan Nanang Nurjamil seorang aktivis.
"Saya mewakili keluarga dari korban salah sasaran bahwa proses pelaporan sudah dilakukan oleh pihak keluarga. Dan pada saat laporan dua anak yang menjadi korban ini juga sempat hadir di Polres Tasikmalaya Kota.," kata, Nanang kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Kamis, 27 Januari 2022.
Baca Juga: Puskesmas Parigi Mulai Vaksinasi Booster Lansia dan Masyarakat Umum Hari Ini
Kata, Nanang Nurjamil, tentu kami membantu keluarga korban dengan berbekal alat alat bukti video yang ada. Saya akan menemui aparat kepolisian Polres Tasikmalaya Kota. Mudah mudahan dengan data ini,mempercepat menemukan dan penangkapan oknum oknum pelaku.
Menurut keterangan dari keluarga korban, korban ini atas nama Fadil dan Radit anak sekolah di SMP 1 Banjar, mereka ke Tasikmalaya sedang main, dan sama sekali tidak pernah terlibat kelompok geng motor manapun
"Tentu atas kejadian ini dari pihak keluarga sangat menyesalkan. Kedua korban ini telah memerlukan konseling dengan KPAID, karena dua anak ini sampai sekarang mengalami trauma yang cukup berat."kata, Nanang.
Baca Juga: Keluarga Korban Penganiayaan di Kota Tasikmalaya Lapor Polisi
Dari dua anak ini justru mereka sendiri bingung, kenapa sampai di hadang dan dilakukan penyiksaan serta di tuduh sebagai pelaku dari salah satu geng motor.