"Kita menyebut tidak transparan diawali dengan hasil temuan dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di wilayah Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya."ujarnya.
Yang menjadi sorotan semua pihak terkait adanya ancaman jual paksa beras, telor, daging Ayam dan lainnya. Padahal uang BPNT ini bisa dibelanjakan secara bebas mau di warung manapun sesuai aturan yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Lirik dan Link Download Lagu Viral Raffa Affar 'Cinta Sampai Mati', KLIK DI SINI GRATIS
"Saya berharap dengan adanya aksi demonstrasi ini dapat memberikan kesadran, efek jera bagi para pelaku mapia BPNT. Sehingga ke depan berjalan sesuai dengan peraturan."ujarnya.
Dalam aksi ini juga membuat surat perjanjian dengan seluruh pihak terkait yang di tandai dengan adanya penandatanganan pakta integritas.
Pakta integritas penandatanganan dengan pihak pihak terkait, ke depan penyaluran BPNT harus dilakukan sesuai dengan juknis dan aturan yang sudah ditetapkan.***