GEMPAR Temukan Carut Marut Penyaluran Bansos Sembako BPNT di Kabupaten Tasikmalaya

- 9 Maret 2022, 19:19 WIB
Masyarakat Kecamatan Parungponteng  melakukan aksi carut marut penyerapan BPNT.
Masyarakat Kecamatan Parungponteng melakukan aksi carut marut penyerapan BPNT. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Tasikmalaya dinilai banyak pelanggaran.

"Penyaluran BPNT yang dilakukan secara tunai dan dirapel selama 3 bulan mulai Januari hingga Maret dipandang banyak sekali pelanggaran." kata Koordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Parongponteng (Gempar) Mujib Rahman Wahid saat melakukan aksi Rabu 9 Maret 2022.

Aksi ini merupakan sebuah langkah perlawanan untuk mendobrak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum oknum tertentu yang berkaitan dengan penyaluran BPNT.

Baca Juga: Download Lagu Cinta Sampai Mati - Raffa Affar, Tinggal Klik di Sini, GRATIS

"Aksi ini merupakan langkah kongkrit untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait adanya penyaluran BPNT yang diduga banyak ketimpangan."katanya.

Penyaluran BPNT yang diduga ketimpangan dilihat dari segi kualitas, kuantitas maupun prosedur dan tidak transparan dalam pengalokasian sembako.

"Secara juknis proses penyaluran BPNT di Kecamatan Parungponteng tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Karena yang terjadi di lapangan menggunakan peraturan yang dibuat oleh oknum oknum tertentu."ujarnya.

Baca Juga: Polisi di Pangandaran Bagikan Sembako bagi Warga yang Mau Divaksin Dosis Satu

Aturan yang dibuat oleh oknum tertentu tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi ketika proses penyaluran yang tidak sesuai aturan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x