Permohonan RW 02 dan RW 01 Audensi Dipenuhi Pemilik KMPS di Kota Tasikmalaya

- 15 Maret 2022, 19:05 WIB
Mediasi warga dari RW 02 dan RW 01 melakukan mediasi bersama pemilik Klinik Mata Puspa Seruni.
Mediasi warga dari RW 02 dan RW 01 melakukan mediasi bersama pemilik Klinik Mata Puspa Seruni. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Setelah melalui berbagai proses tahapan musyawarah, dan aksi pemasangan sepanduk yang sempat mengundang reaksi warga karena pemasangan sepanduk sempat dicabut oleh pihak yang tidak menghargai hak aspirasi warga.

Akhirnya aspirasi warga warga RW 01 Aboh dan RW 02 Padamulya Kota Tasikmalaya yang di pimpin langsung oleh Ketua RW, Ulama, Tokoh Agama, LPM, Karangtaruna setempat mendapat tanggapan dari pemilik Klinik Mata Puspa Seruni (KMPS)

Meski waktu dan argumen tidak memuaskan dan keinginan warga tidak terakomodir semuanya, ada beberapa poin yang tidak disetujui oleh pemilik dengan alasan terkendala aturan, namun ada beberapa poin yang telah berjalan.

Baca Juga: 6 Syarat Wajib dan Sah Puasa yang Harus Diketahui, Sehat dan Diawali Niat

Warga dan pengurus dari RW 01 Aboh dan RW 02 Padamulya, mendengar dan menyikapi apa yang di sampaikan oleh pemilik Klinik Mata Puspa Seruni dirasa belu memuaskan, hal tersebut dikarenakan belum ada realisasi.

Sejumlah aspirasi warga dari RW 02 dan RW 01. Sedikitnya ada 12 poin yang di bacakan dan disampaikan oleh Ketua RW 02 Jajang Fahmy hingga di dengar dan di tanggapi oleh pemilik klinik.

10 poin yang di sampaikan oleh koordinator audensi dalam hal ini Ketua RW 02 dan didampingi RW 01 yang di saksikan oleh Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang didengarkan oleh pemilik Klinik Mata Puspa Seruni.

Baca Juga: Pengendara Moge yang Menabrak Anak Kembar Ditetapkan jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

Poin pertama :

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah