Kapolres Tasikmalaya Kota Sampaikan Permohonan Maaf Atas Adanya Dugaan Pemukulan

- 7 April 2022, 19:52 WIB
Tangkap layar video saat terjadinya bentrokan antara Mahasiswa dengan petugas dalam aksinya penolakan kenaikan BBM di Kota Tasikmalaya.
Tangkap layar video saat terjadinya bentrokan antara Mahasiswa dengan petugas dalam aksinya penolakan kenaikan BBM di Kota Tasikmalaya. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS - Adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari harga 9000 menjadi 12500 menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan rakyat Indonesia.

Penolakan dan tuntutan penurunan harga BBM jenis Pertamax pun terjadi di Kota Tasikmalaya yang di lakukan puluhan Elmen Mahasiswa.

Mereka menyuarakan melalui aksi protes di Depot PT Pertamina Regional lll Jalan Garuda No 1 Tasikmalaya.

Setelah ada penurunan harga BBM jenis Pertamax Elmen Mahasiswa pun sudah yang ke dua kalinya melakukan aksi.

Bahkan pada masa aksi yang kedua terjadi pecah setelah melakukan pembakaran satu buah ban mobil.

Aksi yang semula tenang berganti menjadi ricuh sebab ke dua belah pihak saling mempertahankan.

Dari masa aksi mempertahankan tidak boleh di padamkan api yang sedang membakar ban.

Dari pihak aparat kepolisian berisi keras untuk memadamkan dengan alasan objek fital Pertamina.

Maka dari aksi orasi yang berubah membakar ban dan di akhiri dengan ricuh spontanitas dari dua belah pihak saling dorong mendorong bahkan terjadi diduga ada pemukulan terhadap beberapa masa aksi.

Baca Juga: STY Beri Kejutan!! Resmi Rilis Skuad Lengkap Timnas SEA Games

Dari insiden tersebut mendapat komentar dari Ketua Komisariat PMII STAINU, Muamar Khadapi mengatakan, adanya keterangan yang diungkapkan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan menyebut, bahwa beliau sudah melakukan penulurusan.

"Sudah melakukan penelusuran dan tidak ada aksi pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian pada aksi demonstrasi penolakan naiknya harga BBM itu adalah keterangan yang keliru dan menyesatkan yang disampaikan oleh pihak polres kota tasikmalaya" ujarnya kepada priangantimurnews.com Pikiran Rakyat, Kamis 7 April 2022".

Muamar juga menyebut, sudah jelas dalam video yang kami arsipkan pun polisi menjadi pemicu terjadinya kericuhan, dan beberapa diantaranya melakukan pengeroyokan terhadap masa aksi.

"Banyak saksi yang melihat, belum lagi polisi yang ditugaskan untuk memadamkan api sampai beberapa kali menyemprotkan APAR kepada masa aksi sehingga banyak dari kami yang sesak nafas." kata Muamar.

Baca Juga: Drakor The World of The Married Akan Dibikin Versi Indonesia, Benarkah?

Lanjutnya, bahkan dari video yang diambil pada 06 April 2022 itu jelas aparat kepolisianlah yang menjadi sebab terjadinya cheos bahkan sampai ada masa aksi yang hampir terbakar akibat didorong oleh pihak kepolisian.

"Maka sudah jelas aparat kepolisian melakukan tindakan represif dan brutal pada aksi penolakan harga BBM di Depot Pertamina Kota Tasikmalaya bahkan beberapa sahabat ada yang cidera harus dilarikan ke rumah sakit Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya." ujarnya.

Padahal sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 Perkapolri 9/2008 bahwa dalam menerapkan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif. Maka pemukulan massa aksi adalah bentuk pelanggaran, meski dengan dalih keadaan darurat dan terpaksa.

"Kapolres Kota Tasikmalaya harusnya lebih bijak dalam memberikan statement ataupun keterangan jangan sampai hanya menyudutkan masa aksi dan menyembunyikan kebobrokan anggota Polres Tasikmalaya Kota." ujarnya.

Seharusnya Kapolres Tasikmalaya Kota yang mana dia mantan penyidik, harus mengambil informasi yang utuh komprehensif, bukan serampangan.

Kenapa Kapolres pandang bulu dan tidak mendengar dari dua sisi atau banyak sisi-saksi bahkan cenderung mengkambing hitamkan massa aksi serta mengebiri demokrasi.

Baca Juga: Alasan Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Tidak Jadi Pasangan di Drama Our Blues

Sementara itu di ungkapkan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menyebut, dirinya meluruskan bahwa statemen yang ada di media kemarin, itu adalah statemen saya di lapangan paska peristiwa kericuhan di depot Pertamina Tasikmalaya.

"Dimana pada saat peristiwa ricuh petugas penanganan kami akan memadamkan ban yang dibakar oleh rekan rekan dari kelompok aksi, dihalang halangi, sehingga kemudian terjadi kericuhan."ujar AKBP, Aszhari.

Kemudian setelah mendapatkan berbagai informasi, Dirinya menyampaikan, bahwa bagaimanapun aksi kemarin adalah aksi yang disayangkan dan tidak di inginkan terjadi kericuhan

"Bilamana terjadi pemukulan, aksi dorong mendorong, antara aparat Polres Tasikmalaya Kota terhadap rekan rekan kelompok aksi. Saya sebagai Kapolres Tasikmalaya Kota mohon maaf itu di luar dugaan kami dan anggota kami." ujarnya.

Bila ada sebagian dari rekan rekan aksi yang mungkin kena dampaknya, dan rekan rekan merasa dirugikan dalam hal ini, misalnya menerima pukulan atau tendangan, di dorong oleh petugas dan ingin membuat pengaduan, saya persilahkan.

Baca Juga: Lee Seung Gi dan Lee Se Young Dikonfirmasi Bintangi Drama Romantis Terbaru

"Saya terbuka untuk menerima masukan dan aduan dari rekan-rekan masa aksi kemarin di Deot Pertamian. Kami menjamin untuk menerima pengaduan secara utuh." katanya.

Perlu di ketahui oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa aksi kemarin ada beberapa hal sejak awal sudah tidak mengikuti aturan. Yang pertama memberitahukan aksi nya kepada kami H-1.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu seharusnya H-3, tapi kita berikan toleransi, tetap bisa melaksanakan aksi yang dilakukan secara tertib. Kita sebagai aparat pengamanan tentunya harus melaksanakan pengamanan aksi tersebut.

"Sebenarnya sebagaimana ketentuan undang undang yang berlaku, pelaksanaan aksi demo di lokasi objek fital, itu tidak diperbolehkan atau dilarang. Namun anggota kami tidak mencegah bahkan turut melindungi dengan cara memadamkan api menggunakan AVAR."kata Kapolres.

"Kami memberikan toleransi, di luar pagar, di jalan raya, dilaksanakan aksinya. Padahal itu prinsip nya pintu gerbang, untuk keluar masuk angkutan, sebenarnya itu mengganggu aktivitas dari penyaluran BBM itu sendiri. Jadi sebenarnya sudah 2 hal yang dilanggar oleh para aksi."ujarnya.

Kemudian terkait dengan 2 hal yang dilanggar itu di tambah lagi dengan membakar bakar ban yang menjadi catatan itu adalah objek fital Pertamina, disitu ada pipa pipa gas, pipa pipa minyak, yang mana kalau kemudian dari kegiatan membakar ban ini, entah itu percikan nya di sengaja atau tidak disengaja menyambar peralatan atau fasilitas yang ada di objek fital itu, akan membuat kerugian lebih besar.

"Itulah alasan pastinya dari pihak anggota kami berusaha memadamkan api yang membakar ban."katanya.

Baca Juga: Delapan Tips Diet Saat Puasa Anti Nyiksa!

Perlu di ketahui, jadi kalau kemudian dibilang bahwa yang mendahului kericuhan dari pihak Polres itu tidak benar, karena memang kami sudah memberikan peringatan untuk di padamkan. Tetapi tidak dipadamkan, malah dikelilingi oleh masa aksi, dan itu sengaja untuk tidak dilakukan pemadaman api oleh pihak kami.

Karena dari rangkaian peristiwa itu sudah ada beberapa hal yang dilanggar oleh mereka yang melakukan aksi.

"Jadi kalau dibilang yang memprovokasi kami, kami bukan memprovokasi, kami melakukan tugas pengamanan, memadamkan api itu untuk kepentingan dan keamana bersama."ujarnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah