Adanya Dugaan Pungli PPDB 2021, Aktivis Eksponen 96 Sebut Sedang Ditelusuri

- 15 Juni 2022, 12:53 WIB
Eksponen aktifis 96 sebut sedang menelusuri adanya dugaan pungli PPDB 2022.
Eksponen aktifis 96 sebut sedang menelusuri adanya dugaan pungli PPDB 2022. /Dok. Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Aktivis Eksponen 96, Dadi Abidarda mengaku sedang menelusuri terkait adanya dugaan praktik tidak baik atau pungutan liar (Pungli) mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Tasikmalaya.

"Sedang dalam investigasi ini, dan akan kami kaji nantinya, karena ini munculnya di SMAN favorit, kalau memang memenuhi unsur tentu akan ditindaklanjuti," ungkap Dadi Abidarda, Rabu 15 Juni 2022.

Dadi juga mengatakan terkait pihaknya sedang melakukan penelusuran PPDB 2021 di SMAN favorit Kota Tasikmalaya dikarenakan ada informasi dari masyarakat adanya dugaan jual beli kursi.

Baca Juga: Film Petualangan Sherina 2, Segera Tayang

"Mudah-mudahan saja tidak terjadi, dan semoga saja bersih, hanya kan hal tersebut mengundang penasaran bagi saya secara pribadi, benar atau tidak informasi tersebut, dan kalau datanya akurat pastinya akan ditindaklanjuti," tutur Dadi Abidarda.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Jabar, Yod Mintaraga mengatakan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Provinsi Jawa Barat harus diawasi semua elemen masyarakat dan harus bebas dari praktik yang tidak baik.

Dan Satuan Tugas (Satgas) PPDB harus lebih pro aktif dalam segi pengawasan penerimaan siswa baru.

Baca Juga: Film Petualangan Sherina 2 Sudah Masuk Tahap Produkasi, Simak Ini Bocoran Alur Ceritanya

"Saya meyakini bebas pungli, karena sudah terbentuk Satgas PPDB, tapi masyarakat pun harus membantu mengawasi terkait PPDB tahun 2022," ungkap Yod Mintaraga.

Dadi Abidarda pun sangat mendukung pelaksanaan PPDB khususnya di Tasikmalaya harus terbebas dari kepentingan maupun praktik yang tidak baik.

"Tentu kami pun akan terus memantau terkait pelaksanaan PPDB tahun 2022, dan akan menyerap segala bentuk keluhan dan aspirasi masyarakat," kata Dadi Abidarda.

Baca Juga: Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara

Dadi mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022, dirinya akan membentuk tim khusus dalam membantu di sektor pengawasan.

"InsyaAllah kami akan membuka posko pengaduan independen, bilamana pada kenyataannya ada hal yang tidak melalui mekanisme," tuturnya.

Dengan demikian, lanjut Dadi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan Komisi V DPRD Jabar.

Baca Juga: Gedung Putih Mengumumkan Presiden Amerika Serikat Joe Biden Akan Kunjungi Arab Saudi

"Tentunya kami akan terus membantu Satgas PPDB dan Pemprov Jabar, terkait pelaksanaan PPDB pada tahun 2022, semoga saja semuanya berjalan baik dan lancar," tuturnya.

Dan bilamana nanti ditemukan hal-hal yang tidak baik, Dadi menambahkan, pihaknya akan meneruskan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Makanya kami terbuka, dan siapa saja yang kiranya menemukan hal-hal terkait PPDB tahun 2022 atau tahun 2021, kami siap menerima aspirasi masyarakat," tegasnya.

Dikutip priangantimurnews.com dari https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/, Syarat Dokumen PPDB Jabar 2022 : 

Baca Juga: Kasus Subang Terupdate! Mr X Curigai Saksi Y Karna Hal Ini, Lantas Siapakah Mr X?

Syarat Umum

a. Ijazah/Surat Keterangan Lulus, atau Kartu Peserta Ujian Sekolah (ijazah dapat diserahkan setelah terbit/tanggal 16-17 Juni). 

b. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.

c. Kartu Keluarga (minimal satu tahun)

d. Buku Rapor (semester 1 sampai 5)

e. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Syarat Khusus

a. Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM).

b. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam atau sosial).

c. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan.

d. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, minimal 3 tahun/anak guru), serta bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil Pada Putra Bungsunya : Dear Arka, Saatnya Kamu Meneruskan Semangat A Eril

Kuota PPDB Jabar 2022

Kuota PPDB Jabar 2022 tahap 1 jalur afirmasi 20 persen , perpindahan tugas 5 persen, prestasi 25 persen.

Dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50 persen. Untuk Jalur afirmasi terdiri dari 12 persen KETM, 3 persen disabilitas, dan 5 persen kondisi tertentu.

Apabila di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, hal tersebut bisa ditambahkan ke jalur zonasi. Tahap 1 akan dilaksanakan 6-10 Juni 2022 dan tahap 2 pada tanggal 23-30 Juni 2022.***

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah