PRIANGANTIMURNEWS– Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 SMA dan SMK tahap 1 akan dilaksanakan mulai tanggal 6-10 Juni 2022.
Sama halnya seperti PPDB 2021, pendaftaran PPDB 2022 dapat dilakukan melalui 2 cara yaitu dalam jaringan (online) dan luar jaringan (offline).
Dilansir dari laman Instagram @disdikjabar Kamis, 19 Mei 2022, ketentuan cara pendaftaran PPDB 2022 SMA dan SMK sebagai berikut.
Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Harus Tegas Dalam Menanggulangi Persoalan Sampah
1. Dalam jaringan (online)
PPDB 2022 SMA dan SMK dapat dilakukan dalam jaringan (online) baik itu secara mandiri oleh calon peserta maupun oleh operator sekolah asal melalui laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
Waktu pendaftaran dalam jaringan ini bisa dilakukan mulai dari pukul 08.00 – 20.00 WIB.
2. Luar jaringan (offline)
Pendaftaran PPDB 2022 SMA dan SMK dapat dilakukan luar jaringan (offline) dengan mengunjungi langsung sekolah tujuan.