Dewan Pers: Kedepankan Empati Dalam Pemberitaan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam

- 16 Juli 2022, 11:27 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana. /Instagram @officialdewanpers

 

PRIANGANTIMURNEWS- Insan pers diimbau untuk mengedepankan empati serta tidak membuat spekulasi terkait pemberitaan tentang istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menyebutkan hal tersebut untuk menghindari spekulasi dan asumsi yang tidak mendasar.

Selain itu untuk menghindari trauma yang dialami keluarga Ferdy Sambo terutama istrinya.

Baca Juga: Channel Youtube Windah Basudara Kena Hack, Semua Video Hilang

"Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri; dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati," katanya.

Sejauh ini, Yadi mengatakan, sejumlah pemberitaan media bersifat spekulatif serta mengambil dari sumber yang tidak resmi. Sumber pemberitaan tidak resmu alan sangat berbahaya.

Maka, Yadi mengimbau kepada insan pers yang memberitakan kasus yang terjadi di rumah Kadiv Propam untuk berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan.

Baca Juga: Robert Lewandowski Segera Diperkenalkan Barcelona, Lini Depan Blaugrana Menyeramkan

"Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi," ujarnya

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x