Dewan Pers: Kedepankan Empati Dalam Pemberitaan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam

- 16 Juli 2022, 11:27 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana. /Instagram @officialdewanpers

Menurutnya, seharusnya insan pers menulis dari sumber Mabes Polri tanpa haru berspekulasi yang belum tentu benar atau tidak.

"Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi. Artinya, kita belum tahu benar atau tidak," katanya.

Hal yang sama dikatakan pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis, dirinya meminta insan pers untuk mengedepankan empati sembari menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri.

Baca Juga: Air Sungai Cimanuk Meluap, Beberapa Wilayah di Garut Terendam Air

Arman menyebut, dalam pasal 5 Kode Etik disebutkan wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila.

"Bagaimana pun, keluarga mempunyai tiga orang anak yang masih berusia muda; dan ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik," kata Arman.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah