“Kita akan terus menelusuri berbagai perizinannya, untuk langkah kedepan melakukan penindakan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Dinas terkait, cafe di Tasikmalaya yang dijadikan lokasi pesta miras itu, perizinannya masih tahap NIB (nomor induk berusaha).
“Senin akan kita kroscek, kalau tadi kita hanya memberi imbauan kepada pengunjung dan pengelola cafe agar tidak membawa atau menyediakan minuman keras."ujarnya.***