Razia di Kamar Narapidana, Petugas Lapas Garut Temukan Potongan Kuku, Sendok Besi dan Korek Api

- 8 Agustus 2021, 08:27 WIB
Baranng bukti razia yang dilakukan petugas Lapas Kelas II Garut yang ditemukan saat razia di kamar narapidana. Barang-barang tersebut memang tidak boleh ada  di kamar narapidan.
Baranng bukti razia yang dilakukan petugas Lapas Kelas II Garut yang ditemukan saat razia di kamar narapidana. Barang-barang tersebut memang tidak boleh ada di kamar narapidan. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PRIANGANTIMURNEWS - Upaya untuk membersihkan Lembaga Pemasyarakan (Lapas) bersih dari pungli, narkoba dan handphone terus dilakukan.

Begitu pula dengan dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut. Untuk mewujudkan "Zero Halinas" atau meniadakan handphone, pungli, dan narkoba jajara Lapas Garut rutin melakukan razia ke kamar hunian juga petugas Lapas.

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho menyebutkan, sebagaimana biasanya dalam razia dilakukan penggeledahan terhadap kamar hunin narapidana. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari barang-barang terlarang ada di dalam kamar hunian dan bisa disalahgunakan oleh narapidaba.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Targetkan Program Vaksinasi Nasional Akhir Agustus Usai

"Kami secara rutin menggelar razia sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan "Zero Halinar" di dalam kamar hunian narapidana. Kami juga memiliki komitmen bahwa Lapas Kelas IIB garaut harus merdeka dari penyelahgunaan narkoba," ujar Kristyo di sela penggeledahan Sabtu 7 Agustus 2021.

Dikatakannya, dari hasil razia, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang di antaranya dua alat pemotong kuku, dua sendok besi, kerekan api, serta satu botol parfum. Seluruh benda tersebut langsung diamankan petugas karena keberadaannya di dalam kamar hunian narapidana memang tidak diperbolehkan.

Selain barang-barang tersebut, diungkapkan Kristyo, petugas tidak menemukan adanya benda lain seperti handphone, senjata tajam, atau narkoba. Jika sampai ditemukan barang-barang berbahaya, maka pihaknya tak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas termasuk menyerahkan penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Satu Kali Klik, Link Download Twibbon Tahun Baru Islam 1443 Hijrah/2021 Berikut Caranya

Selain kamar hunian narapidana dan tamu, tutur Kristyo, pihaknya juga secara rutin melakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap petugas. Pemeriksaan dilakukan terhadap semua petugas yang akan melaksanakan piket setiap kali penggantian piket.

"Bukan hanya kamar hunian narapidana dan tamu, petugas yang akan melaksanakan piket pun selalu kita periksa dengan cara dilakukan penggeledahan. Ini sebagai langkah detekni dini untuk menghindari kejadianyang diharapkan salah satunya masuknya benda-benda terlarang ke dalam kamar hunian atau di lingkungan Lapas," katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x