PRIANGANANTIMURNEWS- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jendral Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya secara simbolis memberikan puluhan paket sembako kepada sebagian masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kepala Lapas Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian mengatakan, kegiatan bakti Kemenkumham terhadap masyarakat terdampak Covid-19 ini merupakan gebrakan baru dengan tema kegiatan, "Kumham peduli, Kumham berbagi".
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari kemenkumham kepada masyarakat yang terdampak pandemi corona virus desease (covid-19) serta ASN Kemenkumham RI yang terpapar Covid-19," kata, Davy.
Ia menyebutkan, bantuan yang diberikan berupa paket sembako, vitamin, masker serta bentuk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang tinggal di sekitar Lapas kelas IIB Tasikmalaya yang terdampak langsung ekonomi dan sosial akibat pandemi Covi-19.
Dalam kegiatan Kumham peduli, kumham berbagi" dibuka secara langsung oleh menteri hukum dan HAM RI, Yassona Laoly secara virtual.
Dalam kegiatan ini Lapas Kelas IIB Tasikmalaya telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat sebanyak 40 paket yang berisi vitamin, masker, hand sanitizer dan lainnya.
Baca Juga: Badminton Olimpiade Tokyo: Marcus/Kevin Kalah Telak di Perempat Final
"Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat diberikan secara simbolis kepada 3 orang perwakilan penerima bantuan di lingkungan sekitar kantor Lapas Tasikmalaya.
Bantuan secara simbolis diberikan Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian serta disaksikan oleh notaris,di sela sela mengikuti acara virtual kegiatan kemenkumham peduli, kemenkumham berbagi.