PRIANGANTIMURNEWS - KAHMI dan Sandiaga Uno kembali gelontorkan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM.
Gelombang ke 2 Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil kali ini dikhususkan untuk Pelajar SD dan yatim piatu.
Berikut akan disampaikan Syarat Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil pelajar SD dan yatim piatu.
Untuk pelajar SD akan mendapatkan uang Rp 250.000 dan adapun Pelajar yatim piatu karena Covid-19.
Syarat dan kategori pemenang Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM :
1. Anak pedagang kaki lima
2. Belum terjangkau bantuan
3. Terdampak PPKM Darurat