Sementara itu, salah seorang pelajar mengaku membawa miras jenis ciu tersebut seusai membeli di wilayah Cilembang.
Setelah membeli, mereka rencananya akan mengadakan pesta minuman keras bersama teman-temanya di daerah Kecamatan Jatiwaras.
“Iya beli dari salah seorang penjual ciu di Cilembang. Saya beli 3 botol. Satu botol harganya Rp 60 ribu,” kata A, salah seorang pelajar.
“Rencananya mau minum bersama teman-teman di Jatiwaras. Namun keburu ketangkap oleh Pak Polisi, ya jadi tidak jadi minumnya,” lanjutnya.***