"Meski demikian tetap kegiatan belajar mengajar berjalan, pembelajaran siswa kelas 4, 5, dan kelas 6 sementara di kelas yang masih utuh di lokalan kelas 1, 2, dan 3 sementara," kata Ucu.
"Untuk kegiatan belajar saat ini Kepala Sekolah beserta Kepala Desa lagi pengajuan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk peminjaman tenda darurat untuk kegiatan belajar," sambungnya.
Baca Juga: Barcelona Kembali Mendapat Pukulan, 2 Pemain Andalan Mereka Alami Cedera Saat Tugas Internasional
Kata Ucu, madrasah yang direncanakan dipakai belajar, dirasakan berat pertanggung jawaban kepala sekolah bilamana terjadinya tidak disiplinnya siswa dalam hal kebersihan.
"Alasan kuat bangunan madrasah rutin digunakan pembelajaran keagamaan yang notabebenya harus sangat terjaga kebersihannya," ujarnya.***