Panitia yang akan menyelenggarakan konser musik juga diingatkan untuk secepatnya berkomunikasi dengan kepolisian terkait memperhitungkan aspek keamanannya.
"Panitia harus komunikasi jauh-jauh hari, karena keamanan sekarang menjadi hal penting," kata Wirdhanto.
Baca Juga: Kongres Askab PSSI Terkesan Sembunyi-sembunyi, Ada Apa?
Terkiat dengan ini, Polres Garut dalam menerapkan aturan tersebut akan lebih ketat memberikan izin, dan terlebih dahulu memperhitungkan jenis kegiatannya.
Dikatakan Wirdhanto, pihaknya juga akan memperhitungkan aspek keamanan lokasi dan memperkirakan orang yang akan datang dalam suatu acara tersebut serta aspek lainnya.
"Kita akan hitung nilai layak atau tidak di lokasi itu, keamanannya, khususnya aspek legalitas tempat," katanya.
Baca Juga: Mengejutkan! Gerard Pique Umumkan Pensiun dari Barcelona
Pertimbangannya selain aspek memperhitungkan keamanan lokasi, juga harus mematuhi aturan protokol kesehatan seperti pakai masker dan membatasi jumlah orang yakni 75 persen dari kapasitas tempat karena saat ini masih pandemi COVID-19.
"Sesuaikan dengan kaitan panduan pandemi COVID-19, karena masih pandemi, termasuk di lapangan terbuka, kapasitas kita hitung," katanya.***