Di Garut Dilarang Gelar Konser Musik Malam Hari, Ini Penjelasan Kapolres Garut

- 4 November 2022, 22:05 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. /

PRIANGANTIMURNEWS- Terjadi bentrok di acara konser malam hari sering terjadi. Itu terjadi di manapun, termasuk di Jawa Barat.

Mengantisipasi terjadinya bentrokan itu, Polres Garut melarang kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten Garut pada malam hari.

Larangan dilakukan untuk menghindari sesuatu yang bisa membahayakan keselamatan jiwa saat digelar konser yang melibatkan orang banyak.

Baca Juga: Ngeri! Mantan PM Pakistan, Imran Khan Ditembak Saat Lakukan Pawai

Dikutip priangatimurnews.com dari antara, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Kepolisian Resor Garut memberlakukan larangan kegiatan konser musik pada malam hari di Kabupaten Garut.

"Jadi tidak ada yang main (acara konser) di malam hari," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan di Garut, Jumat 4 November 2022.

Ia menuturkan larangan konser musik malam hari itu merupakan perintah dari Kepala Kepolisian Daerah Jabar sebagai langkah antisipasi dari sesuatu yang tidak diinginkan dampak dari kerumunan orang di malam hari.

Baca Juga: BURSA TRANSFER: Gerrard Pique Resmi Pensiun, Terungkap Ada Klausul Aneh di Kontrak Messi Dengan PSG

Perintahnya, kata dia, kegiatan yang melibatkan kerumunan orang seperti konser musik hanya diberlakukan sampai sore hari atau batas waktu pukul 18.00, perintah itu akan berlaku sampai akhir tahun.

"Diupayakan sore, maksimal kegiatan sampai pukul 18.00," kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x