Barang bukti yang diamankan Kepolisian berupa satu paket plaatik bening.
Baca Juga: Diduga Ngantuk dan Kaget Mobil Honda Jazz Terjun ke Laut di Baubau Sulawesi Tenggara
Didalam paket tersebut berisikan 20 tablet Pil Mersi Riklona 2 Clonazepam 2mg dan Pil Aprazolam 1 mg sebanyak 10 tablet.
Atas tindakannya, pelaku AK dijerat dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997.
Pelaku dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. **