Tujuh Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Salah Satunya Seorang Jenderal Polisi, Siapa Dia?

- 12 Januari 2023, 13:50 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka Irjen Teddy Minahasa ke Kejari Jakbar./ PMJ News/Fajar
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka Irjen Teddy Minahasa ke Kejari Jakbar./ PMJ News/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS - Penyidikan kasus narkoba dengan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa sudah hampir usai.

Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas dan barang bukti dan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa serta enam orang lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Adapun barang bukti yang diserahkan ke Kejari Jakarta Barat berupa barang bukti narkoba jenis sabu dengan total berat 55,34 gram.

Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Pemicu KDRT Yang Menimpa Venna Melinda! Ternyata Karena Hal Ini!


Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan telah menerima limpahan barang bukti dari kepolisian.

Ada beberapa barang bukti yang diteliti yang diterima dari masing-masing tersangka.

“Kemudian barang bukti ada beberapa barang kita teliti dan kita terima dari masing-masing tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Iwan Ginting dalam keterangannya, dikutip Kamis 12 Januari 2023.

Sebanyak 7 tersangka dilimpahkan ke Kejari Jakbar yakni Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara, Kasranto, Janto Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, M Nasir alias Daeng, dan Syamsul Ma’arif .

Baca Juga: Resmi! Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT terhadap Istrinya Venna Melinda!

Berikut barang bukti yang diamankan dari para tersangka:
- Linda Pujiastuti alias Anita: Sabu 5,1549 gram, 1 lembar rekening koran Bank BCA periode Oktober 2022 an Linda Pujiastuti, 1 buah HP dan Simcard, dan 1 buah kartu ATM Paspor BCA

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x