Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Tengah Jalan, Ini Kronologi Lengkapnya

- 11 Januari 2023, 07:57 WIB
Detik-detik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ditangkap saat transaksi narkoba./Tangkapan layar Instagram/@net2netnews/
Detik-detik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ditangkap saat transaksi narkoba./Tangkapan layar Instagram/@net2netnews/ /

PRIANGANTIMURNEWS- Niat hati menangkap pelaku transaksi Narkoba, polisi justru mendapati Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok terlibat.

LE berusia 32 tahun yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ditangkap Polres Solok Arosuka, Sumatera Barat.

Ia tertangkap saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca Juga: Ferry Irawan Disebut Sering Lakukan KDRT kepada Venna Melinda, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mengejutkan

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui penjelasan dari Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 00.15 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa berinisial LE," katanya dilansir dari antaranews.com.

Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait seseorang yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Viral! Sangat Tragis, Sepasang Kekasih Gagal Nikah Karena Perbedaan Adat Istiadat!

"Berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x