PRIANGANTIMURNEWS - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan di halaman Bale Kota Tasikmalaya.
Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan mengatakan ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai tempat di wilayah Kota Tasikmalaya.
Jumlah botol miras berbagai merek yang dimusnahkan sebanyak 1.825 botol.
"Jumlah botol berisi miras yang dimusnahkan sebanyak 1.825 botol,"kata Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com di Balekota Kamis 16 Maret 2023.
Dari 1.825 barang bukti botol miras hsil sitaan 307 liter tuak, 39 liter Clu, 600 ml 24 Botol Ciu, 7 Karung kayu manis dan 1.404 Botol kosong yang di dapat dari beberapa lokasi di wilayah Kota Tasikmalaya.
Dari total 1.825 botol miras hasil sitaan pada tanggal 14 Februar 2023 di Jl BKR Kota Tasikmalaya dengan jumlah 86 Botol berbagai Merk.
Terdiri dari (Anggur putih 12 botol, Kawa-kawa 8 botol, Anggur Merah besar 9 botol, Anggur Merah kecil 12 botol Arak kecil 12 botol, Arak besar 7 botol, Bir Bintang 4 botol, Anggur gingseng 15 botol dan 7 botol kosong).
Jumlah minuman yang disita pada tanggal 08 Maret 2023 di SL. Tobing Kota Tasikmalaya 44 botol berbagai Merk terdiri dari miras Anggur Putih 5 botol.