PRIANGANTIMURNEWS - Adanya dugaan kasus pencabulan yang terjadi terhadap dua anak bernama inisial Bunga (10) dan Mawar (8) di Kota Tasikmalaya Jawa Barat.
Kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan oleh T terhadap Bunga terjadi kurang lebih 4 tahun yang lalu, sedangkan kepada Mawar sekitar sebelum bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Kini kasus dugaan pencabulan menjadi sorotan Ketua Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tasikmalaya, Dede Muharam.
Baca Juga: 5 pemain dengan gol semifinal terbanyak dalam sejarah Liga Champions
Untuk memastikan kondisi dua korban dugaan pencabulan. Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam langsung mendatangi rumah kedua korban.
Dalam kehadiran Ketua Komisi 4 disambut baik oleh kedua keluarga korban. Bahkan ibu kandung Bunga meneteskan air mata disaat Ketua Komisi 4 berjanji akan mengawal kasus dugaan pencabulan.
"Setelah saya melihat dua korban, dan mendengarkan penjelasan dari kedua keluarga orangtua korban , mudah mudahan kasus ini yang terakhir kalinya," kata, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tasik Dede Muharam di Rumah Bunga Rabu 10 Mei 2023.