Dua Perusahaan Penyalur PMI Ilegal Digerebek Polres Garut, 14 Orang Diamankan

- 9 Juni 2023, 08:45 WIB
Petugas Polres Garut dengan dipimpin langsung Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu 7 Juni 2023 malam melakukan penggrebekan terhadap dua perusahaan penyalur PMI ilegal di kawasan Tarogong Kaler dan Karangpawitan Garut
Petugas Polres Garut dengan dipimpin langsung Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu 7 Juni 2023 malam melakukan penggrebekan terhadap dua perusahaan penyalur PMI ilegal di kawasan Tarogong Kaler dan Karangpawitan Garut /Aep Hendy/Kabar Priangan

Ternyata kedua perusahaan itu diketahui selama ini sering menjadi penyalur PMI ke sejumlah negara lain padahal keduanya tidak memiliki izin. 

Penyelidikan menurut Rio, dilakukan menyusul adanya praktek percaloan pemberangkatan PMI dari Garut ke luar negeri.

Banyak dari mereka yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal sehingga akhirnya mendapat masalah di luar negeri.

Baca Juga: Menaker dan Mendagri Malaysia Bahas Perlindungan PMI 

"Hal ini tentu sangat disesalkan dan menjadi pemaksaan kami sehingga kami segera bergerak untuk melakukan pengungkapan. Perbuatan para penyalur PMI ilegal ini jelas sangat merugikan dan masuk dalam tindak pidana", katanya.

Rio mengungkapkan, 2 pemilik perusahaan dan 12 warga yang menjadi korban diamankan demi kepentingan pengembangan
penyelidikan.

Ke 12 warga Garut yang diamankan dari perusahaan tersebut rencananya akan dikirimkan ke luar negeri di antaranya Taiwan dan Norwegia secara ilegal.

Disampaikannya, dari informasi yang didapatkan, kedua perusahaan ini telah beroperasi cukup lama dan mengangkat banyak PMI ilegal. Bahkan yang di wilayah Kecamatan Karangpawitan disebut-sebut sudah beroperasi sejak tahun 2016.

Pada kesempatan itu kata Rio base juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dua perusahaan tersebut. Ada telepon genggam, laptop, serta dokumen-dokumen penting serta paspor untuk calon PMI.

Baca Juga: Pengiriman PMI ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan Polairud , Tiga Pelaku Ditangkap

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x