Menaker dan Mendagri Malaysia  Bahas Perlindungan PMI 

- 31 Januari 2023, 08:33 WIB
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution dan Kemenaker Ida Fauziah.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution dan Kemenaker Ida Fauziah. /Instagram @kemenaker/


PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) terima kunjungan Mendagri Malaysia, bahas perlindungan PMI sektor domestik.

Kunjungan kehormatan (courtesy call) Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution diterima langsung Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato' Sari Saefudin diterima di Kantor Kemnaker.

Kunjungan ini membahas perkembangan serta mencari solusi dari berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelindungan PMI di Malaysia, utamanya pelindungan PMI sektor domestik.

Baca Juga: Menaker RI Berhasil Gagalkan 87 PMI Nonprosedural di Bandara Juanda

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, isu-isu mengenai perkembangan pasca pelaksanaan Joint Working Group (JWG) ke-1 dan Joint Working Group ke-2.

Dari penerapan Memorandum saling pengertian tentang penempatan dan perlindungan pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID), 

Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) yang bertujuan untuk meregularisasikan pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Malaysia sebagai pekerja asing yang sah, dan dipekerjakan oleh majikan/pemberi kerja sesuai persyaratan dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan Kemendagri Malaysia.

“Banyak hal yang harus dibahas terkait skema pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia sesuai dengan memorandum saling pengertian tentang penempatan dan perlindungan pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID) di Malaysia,” katanya.

AsBaca Juga: Viral! Aksi Geber Motor Sejumlah Pemuda di Sitinjau Lauik, Supir Truk Langsung kasih Balasan Ini

Pemerintah Malaysia, kata Ida Fauziyah, telah menerbitkan program kebijakan RTK versi 2.0, yang mana dalam implementasinya Pemerintah Indonesia masih memerlukan informasi lebih rinci dan jelas dari Pemerintah Malaysia untuk penerapannya.

“Kita berharap segera diterbitkannya SOP agar menjadi rujukan terhadap pelayanan pendatang asing tanpa izin yang sudah lama bekerja di Malaysia agar berjalan dengan lancar,”ujarnya.

Ida menyebut, kedua negara sepakat untuk terus membangun komunikasi yang baik dalam bidang ketenagakerjaan sehingga tercipta sebuah relasi yang saling menguntungkan.

“Saya percaya, dengan dukungan yang mulia Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit,” ujarnya.***

Baca Juga: Puncak Resepsi 1 Abad NU, Maher Zein Dipastikan Tampil Bawakan Lagu Rahmatun Lil'Alameen

Editor: Sri Hastuti

Sumber: instagram @kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x