PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pengunjung asal Bogor nekat akan menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil penenang ke Lapas kelas 1 Cirebon.
Namun sebelum berhasil menyelundupkan barang haram itu, aksinya berhasil digagalkan petugas.
Petugas langsung mengamankan orang tersebut dan menyita narkotika jenis sabu dan 150 butir pil penenang.
Baca Juga: Miris! Oknum Ustadz yang Mengajarkan Ilmu Agama Kepada Napi, Malah Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas!
Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono mengatakan petugas telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa pengunjung.
"Petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu-sabu oleh seorang pengunjung," kata Kadiyono di Cirebon, Jumat 7 Juli 2023.
Kadiyono mengatakan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan juga 150 pil obat penenang ke dalam Lapas Kelas I Kota Cirebon, terjadi pada hari Kamis 6 Juli 2023 saat jam besuk.
Baca Juga: MK Tidak Memiliki Pilihan Selain Mendorong Penggunaan Jenis Narkotika
Menurutnya pelaku penyelundupan merupakan seorang wanita berinisial SD berasal dari Bogor, Jawa Barat, di mana yang bersangkutan akan membesuk suaminya berinisial AU yang sedang menjalani masa hukuman di dalam lapas.
Ia menjelaskan petugas memang sudah curiga dengan gerak gerik wanita tersebut, karena tingkahnya sangat berbeda dari biasanya.