Kawanan Pencurian Kabel Fiber Optik Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

- 31 Oktober 2023, 20:04 WIB
 Kaplores Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal memberikan keterangan terkiat kasus pencurian kabel optik dan berhasil menangkap empat pelaku. /HO/Humas Polres Tasikmalaya kota
Kaplores Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal memberikan keterangan terkiat kasus pencurian kabel optik dan berhasil menangkap empat pelaku. /HO/Humas Polres Tasikmalaya kota /

PRIANGANTIMURNEWS- Kawanan pelaku pencuri kabel fiber optik di Tasikmalaya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Kawanan pencuri mencuri kabel di Kantor Fiberstar, Jalan AH Witoro Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Petugas mengkap kawanan pencuri spesialis kabel fiber optik itu di dua lokasi berbeda bersama Unit Reskrim Polsek Cibeureum dan Unit Reskrim Polsek Cihideung.

Baca Juga: Ngakak Abis! Pemkab Sukabumi Curi Start Clean Up Pantai Loji dan Cibutun Langkahi Pandawara Group

Keempat kawanan pelaku itu masih ada hubungan kekerabatan. Empat pelaku itu adalah RP (27), MRN (23), B (24) dan R (28).


Dikonfirmasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal membenarkan jajarannya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan empat pelaku.

"Ya, modusnya salah satu pelaku, RP, merupakan maintenance technical salah satu perusahan fiber optik Fiberstar Connecting Indonesia Cabang Tasikmalaya," ungkap Fetrizal kepada wartawan di Mapolres, Selasa 31 Oktober 2023.

Dikatakan Fetrizal dengan modal sebagai karyawan, lanjut Fetrizal, RP dengan leluasa meminjam kunci gudang atau kantor penyimpanan kabel optik tersebut. Selanjutnya, RP menduplikasi kunci itu di kawasan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Curi Perhatian STY! Ezra Walian Comeback Ke Timnas Indonesia! Benarkah? Cek Faktanya

Setelah itu kata Fetrizal, untuk mengelabui petugas dan menutupi agar tidak dicurigai pembobolan adalah orang dalam, lanjut Fetrizal, para pelaku melakukan perusakan pintu belakang kantor.

“Kami sudah amankan 4 pelaku pencurian kabel fiber optik. Hasil pengembangan dari pelaku pencurian ada 7 TKP, dan terus kami selidiki,” katanya.

“Pengembangan kasus terjadi di wilayah Cibeureum dan Cihideung. Dari dua lokasi tersebut, kerugian di Polsek Cibeureum Rp 28 juta dan Cihideung Rp 41 juta," ujarnya.

Fetrizal mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan korban pemilik kabel tersebut, Budi Satria (55), warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

"Jadi Minggu lalu tanggal 22 Oktober 2023, sekitar jam 07.15 WIB telah terjadi pencurian tersebut di Ruko Perum Bumi Parahiyangan Jalan Letjend Mashudi, Kecamatan Cibeureum," katanya.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Dua Perempuan Warga Bandung, Ternyata Indonesia Alasannya

“Kabel fiber optik yang dicuri itu merek TIS 24 Core 1 haspel sepanjang 4000 meter, kerugian sekitar Rp 28 juta," ungkapnya

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan olah TKP termasuk melalui CCTV ruko, para pelaku menggunakan kendaran mobil Gran Max Van membawa barang curiannya.

Fetrizal menjelaskan, sesuai keterangan para tersangka, mereka sebelumnya juga melakukan pencurian kabel fiber optik di wilayah Kecamatan Tamansari, Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Tawang.

“Selain pelaku juga diamankan barang bukti tang pemotong kabel, selembar surat stok barang TOS, dan sebuah mobil yang digunakan melakukan aksi pencuriannya,” ucapnya. ***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah