Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Dua Perempuan Warga Bandung, Ternyata Indonesia Alasannya

- 12 Oktober 2023, 18:30 WIB
 Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, menangkap dua perempuan waega Bandung karena memiliki sabu sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, menangkap dua perempuan waega Bandung karena memiliki sabu sabu. /Humas Polres Tasikmalaya kota/

PRIANGANTIMURNEWS-Dua perempuan asal Bandung ditangkap  Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota Kamis 12 Oktober 2023.

Penangkapan dua perempuan cantik itu dilakukan, karena keduanya terbukti memiliki narkoba jenis sabu.

Dua perempuan itu berinisial NA (40) warga Kecamatan Arcamanik Kota Bandung dan ME (37) warga Kecamatan Mandalajati Kota Bandung.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu di Humbahas Sumatera Utara Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Saat ditangkap petugas dari tangan pelaku diamankan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan membenarkan bahwa anggotanya mengamankan dua perempuan yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Benar kami amankan dua perempuan asal Kota Bandung, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sabu," ungkapnya, Kamis 12 Iktiber 2023.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu sabu 99 Kilogram di Pidi Aceh Berhasil Digagalkan Bea Cukai Aceh

Ia menjelaskan, para pelaku diamanakan di wilayah Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

"Selain sabu sebanyak 2,03 gram, kami amankan juga alat hisap beserta tas dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi," jelasnya

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x