Profil H Arip Somantri yang Mendedikasikan Dirinya Sebagai Penyuluh Agama Semata-Mata Karena Allah!

- 8 Februari 2024, 09:09 WIB
H.Arip Somantri,M.Ag sosok Penyuluh Agama Islam bersahaja yang mendedikasikan diri dan keilmuannya semata-mata karena Allah/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN.
H.Arip Somantri,M.Ag sosok Penyuluh Agama Islam bersahaja yang mendedikasikan diri dan keilmuannya semata-mata karena Allah/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN. /

PRIANGANTIMURNEWS - Profesi sebagai petugas Penyuluh Agama Islam merupakan profesi yang mulia. Tugas yang diemban seorang Penyuluh Agama dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat tak bisa dipandang sebelah mata.

Di Indonesia,peranan para petugas Penyuluh Agama ini begitu penting dan strategis.Seorang Penyuluh Agama dengan tugas berat yang diembannya tak jarang mengalami suka dan duka dalam menjalankan tugasnya tersebut.

Priangantimurnews.pikiran-rakyat.com berkesempatan berbincang dengan salah seorang Penyuluh Agama yang telah dan sedang mendedikasikan dirinya melayani umat sebagai Penyuluh Agama.

Baca Juga: Selamat Memperingati Isra Miraj 2024, Ini Kumpulan Link Download Twibbon Menarik, Share di Media Sosial

Adalah H.Arip Somantri,M.Ag yang memulai 'mewakafkan' dirinya menjadi Penyuluh Agama sejak 1 Januari 2005 ini mengaku bahwa beliau menjadi Penyuluh Agama semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT.

"Awal mula saya menjadi Penyuluh Agama pada 2005 dengan motivasi semata-mata beribadah kepada Allah SWT.Selain itu juga saya ingin menerapkan keahlian dibidang Bimbingan dan Penyuluhan Agama karena saya juga lulusan S1 Ushuluddin Jurusan Dakwah,"ujar H.Arif Somantri yang lahir di Tasikmalaya pada 28 Agustus 1970 ini.

H.Arip Somantri yang memulai tugasnya sebagai Penyuluh Agama di KUA Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya pada 2005-2017 ini memaparkan bahwa untuk menjadi seorang Penyuluh Agama harus memiliki syarat-syarat khusus.

Baca Juga: Siswa-Siswi SMAN 1 Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Terlibat 'Gemas Mesra'! Penasaran? Ini Penjelasannya!

"Sebagai Penyuluh Agama harus memiliki syarat utama yakni memiliki pemahaman agama yang cukup memadai didukung kompetensi edukatif,informatif,konsultatif,advokatif dan administratif,"terang pria ramah yang kini menjabat sebagai Penyuluh Agama Ahli Madya ini.

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x