Jual Miras Berkedok Warung Angkringan Digerebek Petugas Polres Tasikmalaya Kota, Puluhan Botol Miras Diamankan

- 16 Maret 2024, 14:33 WIB
Tim patroli gabungan Polres Tasikmalaya kota Jumat 15 Maret 2024 menggerebek tempat jualan miras berkedok warung angkringan di jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya.Puluhan botol miras diamankan
Tim patroli gabungan Polres Tasikmalaya kota Jumat 15 Maret 2024 menggerebek tempat jualan miras berkedok warung angkringan di jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya.Puluhan botol miras diamankan /M. ROMLI/PRIANGANTIMUR NEWS

PRIANGANTIMURNEWS - Tim Patroli Gabungan Polres Tasikmalaya Kota menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras) yang berkedok Warung angkringan di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya.

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras yang tersimpan di mobil yang diparkirkan di pinggir jalan bersebelahan dengan warung angkringan tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, SH.,S.I.K.,MH. melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Tiga Menteri Pastikan Negara Keluarkan Gaji 13 dan THR Hari Raya Idul Fitri 2024

Selain menyita puluhan botol miras, saat itu, tim Patroli meringkus seorang pria paruh baya, penjual miras yang juga pemilik warung angkringan.

Di tempat tersebut, petugas juga menemukan puluhan botol miras lokal jenis ciu.

"Selanjutnya barang bukti dan Penjual tersebut di bawa ke mako Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindak sesuai prosedur Tipiring," kata Cecep.

Baca Juga: 15 Petugas Rutan KPK di Tetapkan Diduga Terima Suap Capai Rp 6,3 Miliar

Ia menambahkan, bahwa Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan Operasi Pekat ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Tasikmalaya terutama selama bulan ramadhan.***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x