Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam, Puluhan Botol Miras Diamankan

- 27 Februari 2024, 00:08 WIB
Penjualan minuman keras (miras) di Kampung Babakan Tengah, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya digerebek polisi
Penjualan minuman keras (miras) di Kampung Babakan Tengah, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya digerebek polisi /Humas Polres Tasik kota/

PRIANGANTIMURNEWS --Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan personel Gabungan TNI - Polri Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Minggu 25 Februari 2024.

Dalam operasi pekat itu petugas menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras) di Kampung Babakan Tengah, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang mengatakan kegiatan Operasi Pekat Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menjelang bulan Ramadhan.

Baca Juga: BRIN: Penurunan Minat Menjadi Petani, Ancaman Krisis Pangan Indonesia di Masa Depan

"Kegiatan cipta kondisi jelang bulan Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota gelar Operasi Pekat Gabungan TNI dan Satpol PP, " ungkapnya, Senin (26/02/24)

Ia menjelaskan, saat kegiatan tersebut Tim Gabungan mengamankan 13 botol minuman keras (Miras) jenis ciu dan alat hisap sabu (bong) milik BD (45) warga Babakan Tengah,Karsamenak Kecamatan Kawalu.

"Barang bukti dan pemiliknya kami amankan ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Persib Bandung Vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 2023-2024

Selanjutnya Tim menertibkan sebuah tempat warung yang dijadikan tempat karaoke dan beberapa warga yang sedang pesta miras jenis tuak di Jalan Brigjen Wasita Kusuma, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

"Penertiban warung yang dijadikan tempat karaoke dan beberapa warga yang sedang pesta miras,diamankan berikut 3 liter miras jenis tuak," sambungnya

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x