Bawa Miras dan Tembakau Sintetis, Enam Pemuda Ditangkap Polsek Cibereum Tasikmalaya

- 2 Januari 2024, 17:35 WIB
Ilustrasi Miras.
Ilustrasi Miras. /Pexels/Tembela Bohle

PRIANGANTIMURNEWS- Enam pemuda terpaksa diamankan petugas Polsek Cibeureum Tasikmalaya karena ketahuan membawa miras dan tembakau sintetis saat merayakan pergantian malam tahun baru 2024.

Enam pemuda itu ditangkap saat
Polsek Cibereum melakukan patroli di Lingkar Utara, Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Patroli sendiri dilakukan oleh Polsek Cibereum guna memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Omid Nazari Resmi Tanpa Klub Setelah Out Dari Terengganu FC

Patroli dilakukan oleh jajaran Polsek Cibereum, sengaja dilakukan pada malam tahun baru dan benar saja ditemukan sejumlah obat-obatan terlarang dan minuman keras (Miras).

Miras yang ditemukan juga disinyalir berjenis ciu, dari keenam pemuda tersebut salah satu diantaranya kedapatan membawa 10 linting rokok berisikan tembakau sintetis.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Cibereum AKP Nandang Rokhmana,dalam patroli tersebut petugas berhasil meringkus para pemuda yang tengah merayakan pergantian tahun dan bertingkah laku mencurigakan.

"Ya pada saat itu, kita tengah melakukan Patroli menjelang malam pergantian tahun di kawasan tersebut. Kemudian, kami mencurigai sejumlah remaja di tepi jalan itu," katanya.

Baca Juga: RESMI! Levy Madinda Akhirnya Gabung Dengan Klub Ini!? Cek Faktanya

Jajaran petugas yang melakukan patroli dari Polsek Cibereum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda, barang bawaan serta lokasi sekitar.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x