Kapolres, Wali Kota dan Ketua DPRD Musnahkan Ribuan Botol Miras

- 20 Desember 2023, 13:12 WIB
Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan botol isi miras dan barang bukti lainnya hasil sitaan.
Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan botol isi miras dan barang bukti lainnya hasil sitaan. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP.SY Zainal Abididin, SIK dan Pj Wali Kota, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, Dandim 0612 dan Tokoh agama musnahkan ribuan botol isi miras.

Selain memusnahkan ribuan botol isi miras berbagai merek, juga memusnahkan ratusan kenalpot bising, daun ganjar kering, obat obat dilarang dari hasil sitaan. 

Barang bukti minuman keras, knalpot bising dan narkoba tersebut merupakan hasil operasi Kepolisian di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tahun 2023 

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Tangkap 2 Pasutri Terduga Penipu Skincare

"Barang bukti hasil sitaan dari tersangka atas nama Iwan dan kawan kawan, hasil sitaan Sat Pol PP Tasikmalaya aebanyak 2.500 botol miras berbagai jenis,"kata SY Zainal di Mako Polres usai gelar pasukan Nataru 2024 Rabu 19 Desember 2023.

Disita juga, 63 liter miras jenis Clu, 110 liter miras jenis Tuak, 30 liter miras jenis arak Bali, 387 Knalpot Bising.

19,4 Narkotika jenis Sabu, 41 gram Narkotika jenis Ganja, dan paling banyak 733 -733 botol isi minuman keras (miras) berbagai jenis merek.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan Pelaku Pembunuhan Sang Kekasih Diancam 20 Tahun Penjara

15,24 gram Narkotika jenis Tembakau Sintetis, 528 butir Psikotropika, 27.392 butir obat keras tertentu. Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x