Anggota Kodim 0612 Tasikmalaya Sita Puluhan Botol Isi Miras di Kontrakan

- 24 November 2023, 11:00 WIB
Anggota Kodim 0612 Tasikmalaya dan pihak terkait dan masyarakat gerebek penjualan botol isi miras di sebuah Kontrakan.
Anggota Kodim 0612 Tasikmalaya dan pihak terkait dan masyarakat gerebek penjualan botol isi miras di sebuah Kontrakan. /Humas Kodim 0612 Tasikmalaya/

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku pengkonsumsi, penjualan minuman keras sejak dulu hingga kini masih sulit diberantas. Meski berbagai upaya pencegahan dilakukan oleh aparat.

Upaya pencegahan dan penyitaan yang dilakukan oleh aparat memang tidak semua dari akar rumput atau produsen langsung terutama miras bermerek. 

Tak heran jika pengkonsumsi, penjualan dan peredaran miras masih ada dan sulit untuk di berantas.

Baca Juga: Polres Subang Razia dan Musnahkan 9.215 Botol Miras

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penyergapan penjualan minuman keras yang dilakukan oleh Anggota Kodim 0612 Tasikmalaya dan pihak Kepolisian.

Penyergapan dilakukan pada hari Kamis, 23 November 2023 pukul 23.50 WIB oleh Babinsa Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya 

Awalnya Babinsa Kelurahan Tawang Serma Puri mendapat laporan dari masyarakat yang sedang melaksanakan ronda bahwa ditemukan ada penjualan miras.

Baca Juga: Jangan Minum Atau Bawa Miras Saat Konser Dewa19, Ini Resikonya

Pelaku penjualan miras dikontakan milik sodara Asep di jln Siliwangi Kamoung Gunung Kawung RT 02/RW18 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x