PRIANGANTIMURNEWS - Gudang miraa yang berada di tempat hiburan malam (THM) Aurus Club yang berlokasi di kawasan Bandung, Jawa Barat disegel Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba).
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dalam razia bersama Direktorat Jendral (Ditjen) Bea dan Cukai melakukan penyegelan gudang penyimpanan minuman beralkohol tempat tersebut.
“Ya untuk tempat gudang tersebut sementara ini kami segel,” ujar Calvijn kepada wartawan, Sabtu 9 Desember 2023.
Baca Juga: Konsumsi Lima Makanan Ini Bisa Menjaga Fungsi Otak dan Daya Ingat
Calvijn menuturkan bahwa penyegelan dilakukan untuk kepentingan pengecekan jumlah botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita palsu.
“Hasil temuan Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini setidaknya terdapat 4 gudang minuman dan 1 etalase memajangkan minuman. Lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu,” ungkap Calvijn.
Oleh karena itu, gudang di tempat hiburan malam tersebut dipasangi garis polisi untuk kepentingan lebih lanjut.
“Sampai dengan saat ini petugas dari bea cukai dan kami dari Ditresnarkoba Bareskrim Polri membantu untuk penghitungan, sampai saat ini 900 lebih. Kita tidak tahu nanti, terakhirnya berapa,” ucapnya.
Baca Juga: Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
“Makanya kami melakukan Police line di setidaknya 3 gudang di dalam,” jelasnya.