Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Jadi Gudang Miras Digerebek Polisi, Disita Ratusan Botol Miras

- 6 November 2023, 21:24 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /Pixabay/652234/

PRIANGANTIMURNEWS -Rumah kontrakan yang digunakan gudang miras di Kampung Kersasari Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, digerebek Sarsamapta Polres Tasikmalaya Kota Senin 6 November 2023 siang.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan  botol minuman keras (miras)  berbagai merek.

Jenis miras itu di antaranya 20 botol Friendship gede, 24 botol Frendahip kcl, 54 botol Kajo, 60 botol AM, 48 botol AO, 48 botol AG, 44 botol Soju, 13 botol Iceland kecil, 35 botol Prost, 55 kaleng Singaraja, 9 botol Vodka kecil dan 23 kaleng Cloud Seven.

Baca Juga: Jangan Minum Atau Bawa Miras Saat Konser Dewa19, Ini Resikonya

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat .

“Alhamdulilah, berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, kami berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek," ungkap Hartono.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, sementara identitas pemilik miras sudah diketahui dan selanjutnya akan dilakukan penindakan.

Baca Juga: Gudang Miras di Indramayu Dibongkar, Aparat TNI dan Polri Amankan 52 Ribu Botol

"Kegiatan cipta kondisi jelang Pemlu 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk penyakit nasyarakat,” ucapnya. ***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x