PRIANGANTIMURNEWS -Sebuah gudang minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh tim gabungan TNI dan Polri Sabtu 22 Juli 2023.
Dalam pembongkaran tersebut aparatur TNI Polri mengamankan barang bukti sebanyak 52 ribu lebih botol dari berbagai merek.
Aksi pembongkaran gudang miras di Indramayu tersebut dilakukan, berkat adanya laporan masyarakat.
Baca Juga: Warung Kelontong Nyambi Jualan Miras Digerebek Satpol PP Jakbar
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa semua berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran dan penjualan miras di Indramayu.
"Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Sabtu 22 Juli 2023.
Dikatakan Fahri bahwa operasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras.
Bahkan, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah komitmen menegakkan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Di Kota Tasik Satu Keluarga Kompak Jual Miras Jenis Tuak
Saat ini, Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik puluhan ribu botol miras tersebut.